JAM-Pidmil: Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan Untuk Percepat Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Khususnya Penanganan Perkara Koneksitas
-Baca Juga
JAM-Pidmil: Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan Untuk Percepat Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Khususnya Penanganan Perkara Koneksitas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 31 Januari 2023 bertempat di Ruang Sasana Pradata Gedung DATUN Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Anwar Saadi melantik dan mengambil sumpah 13 orang anggota Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Tahun 2023.
Dalam arahannya, JAM-Pidmil menyampaikan
satuan khusus ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pembentukan Satuan
Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan, dan kemudian
ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor:
KEP-IV-22/C/01/2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Pemindahan Pegawai Negeri
Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Satuan Khusus Penanganan Perkara
Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan.
“Perlu diketahui bahwa pembentukan
satuan khusus ini bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan perkara
tindak pidana korupsi khususnya penanganan perkara koneksitas yang saat ini
sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya berharap
agar saudara-saudara sekalian segera menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam
percepatan, efisiensi dan efektivitas penyelesaian penanganan perkara
koneksitas, sehingga kinerja organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
menjadi lebih optimal,” ujar JAM-Pidmil.
Selain itu, dengan dibentuknya satuan
khusus ini, JAM-Pidmil juga berharap agar para anggota mampu menjaga marwah
Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas
pokok organisasi. Harapan besar ini memerlukan komitmen kuat untuk nantinya
bekerja cerdas, cepat dan berintegritas.
“Ada pepatah mengatakan bahwa “upaya
mempertahankan akan lebih berat daripada meraihnya”, namun saya percaya
bersama-sama saudara kita akan dapat bekerja lebih optimal di tahun 2023 ini
dan insya Allah kinerja organisasi akan dapat kita tingkatkan. Selain itu,
berpikir dan bertindaklah dengan cermat terutama memasuki tahun politik. Mari
kita lebih waspada dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab khususnya dalam
setiap penanganan perkara, hindari kegaduhan yang berpotensi menjadi isu
politik yang berdampak kontraproduktif dalam upaya penyelesaian perkara,” ujar
JAM-Pidmil.
JAM-Pidmil juga berpesan untuk selalu menghindari perbuatan tercela yang berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan. Hendaknya untuk saling mengingatkan dan kepada Ketua Tim agar lakukan evaluasi pengawasan secara terus menerus serta melaporkan setiap perkembangan secara berjenjang kepada pejabat struktural sesuai bidang masing-masing.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat
bekerja. Laksanakan dengan baik sumpah, janji, serta pakta integritas yang
telah saudara sekalian ucapkan,” ujar JAM-Pidmil.
Hadir dalam Acara Pelantikan dan
Penyumpahan Anggota Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi
Teknis Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Tahun 2023 yaitu
Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Para Pejabat Eselon II, dan
Eselon III di lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Militer. (K.3.3.1).