Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 04 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi
yang diperiksa yaitu:
1.
YY selaku Karyawan PT Surveyor
Indonesia.
2.
SMDH selaku Karyawan PT Surveyor
Indonesia.
Adapun kedua orang saksi
diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan
pada PT Surveyor Indonesia atas nama
Tersangka BI.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor
Indonesia.
Pemeriksaan
saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain
dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).