Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 30 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. ASD selaku Mantan
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian.
2. IKHP selaku Kepala Biro
Hukum Persidangan dan Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2018.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan
perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam pemberian
fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam pemberian
fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan
mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
(K.3.3.1).