Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 05 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1.
AMP selaku SCRAM Proyek
MM2100 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
2.
DJ selaku SAM Proyek
Kunciran Parigi PT Waskita Karya (persero) Tbk.
3.
AL selaku Project
Manager Proyek Kunciran Parigi PT Waskita Karya (persero) Tbk.
4.
RFN selaku Karyawan PT
Pinnacle Optima Karya.
5.
GRF selaku Manager Senior
Relationship Manager Korporasi PT Bank BNI.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan
penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT
Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan
dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT
Waskita Beton Precast, Tbk.
Pemeriksaan saksi
dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain
dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).