Direktur PPS: 80 Proyek Telah Diselesaikan dengan Nilai Pekerjaan Rp28.879.717.328.580,00
-Baca Juga
Direktur PPS: 80 Proyek Telah Diselesaikan dengan Nilai Pekerjaan Rp28.879.717.328.580,00
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jumat 03 Maret 2023 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktur PPS/Direktur D) Katarina Endang Sarwestri menyampaikan laporan kegiatan Tim PPS pada Acara Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat PPS/Direktorat D) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Dalam laporannya, Direktur PPS
mengatakan kegiatan exit
meeting ini adalah tentang pekerjaan yang selesai dilakukan PPS dalam kurun
waktu 2021 dan 2022, dimana laporan lengkapnya telah dituangkan dalam IN-17.
“Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen,
kami telah menyelesaikan kegiatan PPS sebanyak 80 Proyek dengan nilai
pekerjaan yang berhasil dikawal sebesar Rp28.879.717.328.580,00 yang
terdiri dari 4 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 76 Proyek Bersifat
Strategis Lainnya,” ujar Direktur PPS.
Adapun proyek-proyek yang dilakukan PPS
tersebut, meliputi sektor-sektor pembangunan strategis yakni:
·
Sektor
infrastruktur jalan;
·
Sektor
kebandarudaraan;
·
Sektor
pengairan;
·
Sektor
pertanian;
·
Sektor
kelautan, IPTEK;
·
Sektor Kawasan
Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus;
·
Sektor
pariwisata;
·
Sektor perumahan;
dan
·
Sektor
strategis lainnya.
Direktur PPS mengatakan stakeholder yang
menjadi mitra cukup beragam, baik dari Kementerian/Lembaga maupun BUMN, yaitu:
·
Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR);
·
Kementerian
Perhubungan;
·
Kementerian Pertanian;
·
Kementerian
Pemuda dan Olahraga;
·
Kementerian
Kelautan dan Perikanan;
·
Kementerian
Agama;
·
Badan
Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG);
·
PT Angkasa Pura
I (persero);
·
PT Indofarma Global Medica (IGM);
·
Perusahaan Pengelolaan Aset;
·
PT Pos Indonesia (persero);
·
PT Geo Dipa Energi (persero).
“Pengamanan dalam rangka pengamanan
pembangunan strategis bukan bertujuan menghapuskan stakeholder yang
bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, adminitrasi dan/atau
pidana atas perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan, namun
bertujuan untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan
proyek strategis yang kita kawal dapat
berjalan dengan lancar sesuai dengan Target Operasi yang telah ditetapkan oleh
Tim PPS,” ujar Direktur PPS.
Direktur PPS juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agama, BMKG dan BUMN yang tidak disebutkan satu persatu, serta seluruh Tim PPS atas dedikasi dan pengabdiannya kepada nusa dan bangsa. (K.3.3.1).


