Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 13 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
DP selaku Direktur Utama
PT Waskita Modern Realti.
2.
AWK selaku Vice President
Divisi Highway and Traffic Engineering PT Jasamarga Tahun 2015.
3.
B selaku Mantan Karyawan BUMN PT Waskita Karya
(persero) Tbk.
Adapun
ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol
Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp
pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk
on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1).

