Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 16 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:
1.
EDS selaku Direktur Kepesertaan, SDM, dan Umum DP4 periode Januari 2016 s/d Mei 2018.
2.
RK selaku Group
Head Strategi SDM PT Pelabuhan Indonesia (persero).
3.
R selaku Asisten
Manajer Perencanaan Investasi DP4 periode September 2006 s/d September 2021.
Adapun ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan
perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana
Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia
(persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM,
Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan
dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1).

