Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 15 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Saksi
yang diperiksa yaitu S selaku wiraswasta, terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas
tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1).

