SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI PADA KASUS PENIPUAN BERKEDOK LOLOS SELEKSI POLWAN
-Baca Juga
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI PADA KASUS PENIPUAN BERKEDOK LOLOS SELEKSI POLWAN
Malang-pojokkirimapro.com.Pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Malang menghadiri persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pada perkara penipuan berkedok lolos seleksi Polwan terhadap Terdakwa R.A (45) yang beralamat di Gempol Kabupaten Pasuruan dan Terdakwa H.J (55) yang beralamat di Kureksari Kabupaten Sidoarjo.
Modus dari para Terdakwa yaitu Penipuan dan/atau penggelapan dilakukan Terdakwa R.A dan Terdakwa H.J pada bulan Juni 2018 dengan cara memberikan penawaran kepada saksi korban S untuk memasukkan anaknya yaitu S.P menjadi anggota Polisi di tahun 2019 dengan membayar uang sejumlah Rp.503.900.000,- (lima ratus tiga juta sembilan ratus ribu rupiah). Setelah menyerahkan nominal yang disepakati, anak dari saksi korban S ternyata tidak lolos menjadi Bintara. Sehingga, kemudian saksi korban S melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa R. A dan Terdakwa H. J.
Jaksa Penuntut Umum mendakwakan Dakwaan Pertama Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; atau Dakwaan Kedua: Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada sidang agenda pemeriksan saksi, adapun saksi yang hadir adalah saksi S. R sebagai Bank yang pada pokoknya menerangkan saksi S sebagai istri dari saksi korban S merupakan nasabah Bank di Malang Madyopuro dan benar telah terjadi transfer ke penerima rekening Bank an R. A dengan jumlah total Rp.162.400.000,-. Saksi lain yang turut hadir yaitu saksi H. K sebagai Staff B
Bank Kanwil Malang yang pada pokoknya menerangkan apabila Terdakwa R. A adalah benar nasabah dari Bank dan berdasarkan hasil mutasi rekening detail harian terdapat transfer dana masuk sebesar Rp.251.900.000,-
Bahwa untuk agenda persidangan selanjutnya yaitu Pemeriksaan Terdakwa yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022.(*).
Kasi Intel Kejari Kota Malang
Eko Budisusanto, S.H.

