KEJAKSAAN NEGERI KOTA MALANG GELAR PENGAJIAN DAN PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA ANAK YATIM PIATU
-Baca Juga
KEJAKSAAN NEGERI KOTA MALANG GELAR PENGAJIAN DAN PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA ANAK YATIM PIATU
Malang,pojokkirimapro.com.Pada hari Rabu tanggal 20 April 2022, telah dilaksanakan kegiatan pengajian oleh Ustadz Anas Fauzi An Nachrowi dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu dari Yayasan Yatim Mandiri Cabang Kota Malang yang dipimpin oleh Bapak Eko Budisetiadi. Anak yatim piatu dari Yayasan Yatim Mandiri terdiri dari Sanggar Arjosari dengan Koordinator Ibu Dina dan Sanggar Balearjosari dengan Koordinator Ibu Anik di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Acara pengajian dan santunan anak yatim piatu diselenggarakan di hari ke-17 bulan suci Ramadhan ini diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran yang dikumandangkan oleh Fuad dari Yayasan Yatim Mandiri Kota Malang dan penerjemah oleh Sairah dari Yayasan Yatim Mandiri Kota Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Bapak Zuhandi dalam sambutannya menyampaikan syukur Alhamdulilah atas limpahan Rahmat dan HidayahNya,sehingga dapat bertemu di bulan suci Ramadhan dan bersilaturahmi bersama dengan ikhlas dan khusyuk untuk meraih pahala dan ampunan serta taqwa.
Dalam tausiyahnya, Ustadz Anas Fauzi An Nachrowi menyampaikan keberhasilan atau kesuksesan setiap umat dapat beradal dari amalannya dalam melakukan shodaqoh. Adapun apabila menemui kegagalan, hal tersebut dikarenakan adanya keraguan yang timbul dalam diri yaitu senantiasa meminta kepada Allah SWT tetapi tetap meragukan dan tidak percaya atas setiap qadarullah dari Allah SWT.
Tak lupa, bahwa Allah SWT senantiasa memberikan ampunan kepada setiap umatNya atas setiap khilaf yang telah dilakukan.
Kegiatan pengajian dan santunan kepada anak yatim piatu yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang merupakan bentuk kegiatan positif pada bulan suci Ramadhan guna menyeimbangkan antara spiritual dan rohani serta kepekaan sosial di tengah masyarakat.(*).





