EMPAT WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG MENDAPAT REMISI KHUSUS HARI RAYA WAISAK ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

EMPAT WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG MENDAPAT REMISI KHUSUS HARI RAYA WAISAK

-

Baca Juga

EMPAT WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG MENDAPAT REMISI KHUSUS HARI RAYA WAISAK




Malang,pojokkirimapro.com.Hari Raya Waisak merupakan Hari Raya yang sangat amat penting bagi Umat Buddha,Senin (16/05/2022).
Hal ini juga dirasakan bagi 4 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak.

Pada Tahun 2022 ini, sebanyak 4 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Malang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak. Penyerahan Remisi Khusus diberikan langsung oleh Kasi Registrasi, Hengky Giantoro dan Kabid Pembinaan, Sigit Sudarmono yang mewakili Kalapas Kelas I Malang, berlokasi di Aula Kunjungan Lapas Kelas I Malang, adapun besar remisi yang didapat pada warga binaan paling banyak 2 bulan,


Untuk Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini bermacam-macam dari mulai 15 hari sampai dengan 2 bulan. Remisi diberikan langsung oleh Kasi Registrasi dan Kabid Pembinaan. " Ini merupakan momentum Warga Binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, terlebih Hari Raya Waisak merupakan bentuk ucapan rasa syukur kepada Tuhan YME," ucap Sigit Sudarmono.


Selanjutnya Kalapas Kelas I Malang berpesan kepada 4 Warga Binaan untuk tetap mengikuti tata tertib selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Malang. Pemberian remisi pun sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, selain itu dengan pemberian remisi ini juga dapat mengurangi beban negara sekaligus mengurangi over kapasitas di dalam Lapas Kelas I Malang, kegiatan penyerahan remisi berjalan dengan aman dan lancar. " Kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus ini diharapkan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana di Lapas Kelas I Malang dan tetap mengikuti peraturan yang sudah diberlakukan," tegas Kalapas Kelas I Malang.

" Remisi merupakan wujud kasih Tuhan, karena semua adalah kehendak-Nya. Ini adalah Hak Warga Binaan yang layak diterima dan telah berupaya memperbaiki diri serta bersyukur atas apa yang telah terjadi," ucap Sigit Sudarmono.(*).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA


 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode