JAKSA AGUNG MUDA INTELIJEN MENYARANKAN UNTUK MELAKUKAN PROGRAM JAKSA MASUK DESA
-Baca Juga
JAKSA AGUNG MUDA INTELIJEN MENYARANKAN UNTUK MELAKUKAN PROGRAM JAKSA MASUK DESA
Jakarta,pojokkirimapro.com.Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD). Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, dengan adanya program Jaksa Masuk Desa (JMD) dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.
“Diharapkan setiap satuan kerja
untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat
serta angka kriminalitas sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain
membangun kepercayaan publik juga menjadi role
model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,”
ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.
Jaksa Agung Muda Intelijen juga
menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini, dan oleh
karenanya berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat
perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan
(AGHT).
“Untuk itu, setiap satuan kerja
melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan
untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujar Jaksa Agung Muda
Intelijen.
Selanjutnya Jaksa Agung Muda Intelijen berharap seluruh jajaran
Intelijen baik di pusat maupun di daerah
untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyerapan anggaran tahun 2022
dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan
Pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi
Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan
Tahun 2023.
“Bidang
Intelijen selaku “INDERA ADHYAKSA” dan selaku “INDERA NEGARA”
harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” Pimpinan untuk
terus menerus melakukan deteksi dini serta
memberikan informasi aktual dan
obyektif kepada Pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam
mendukung Peningkatan
Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang
Inklusif Dan Berkelanjutan.
Oleh karena itu, aparat intelijen harus melakukan pembaruan
pandangan melalui
perubahan cara berpikir (mindset),
budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour)
sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan
pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif,” ujar Jaksa Agung
Muda Intelijen.
Apresiasi
disampaikan pada Acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam
Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin 09 Mei 2022. (K.3.3.1).

