KAPUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG MELAKUKAN DISKUSI RINGAN DENGAN MENTERI PAN-RB TJAHJO KUMOLO DAN WALIKOTA SURAKARTA GIBRAN RAKABUMING RAKA
-Baca Juga
KAPUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG MELAKUKAN DISKUSI RINGAN DENGAN MENTERI PAN-RB TJAHJO KUMOLO DAN WALIKOTA SURAKARTA GIBRAN RAKABUMING RAKA
Surakarta,pojokkirimapro.com.Pada Senin 23 Mei 2022 bertempat di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah dan bertepatan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengadakan diskusi ringan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo dan Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Dalam diskusi tersebut, Menteri PAN-RB berpesan kepada
seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk terus sejalan dengan visi-misi Presiden RI,
salah satunya melalui perencanaan dan pembangunan yang menjadi agenda
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022. Selain itu, Menteri PAN-RB juga
menyampaikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat sejalan dan loyal
terhadap pimpinan dan Pemerintah tanpa melihat latar belakang politik maupun
unsur lainnya, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kejaksaan RI sebagai lembaga yang menjadi tumpuan
harapan pemerintah dan masyarakat. Kejaksaan RI harus menempatkan Sumber Daya
Manusia (SDM) yang berakhlak, profesional, cepat melayani pengaduan dan
menangani proses penegakan hukum,” ujar Menteri PAN-RB.
Selanjutnya, Walikota Surakarta menyampaikan terima
kasih kepada Kejaksaan RI yang telah memilih Kota Solo sebagai tempat
penyelenggaraan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 yang pertama kali
dilaksanakan oleh Kejaksaan RI.
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengapresiasi peran Kejaksaan
Negeri dalam pembangunan infrastruktur pendidikan di Kota Solo. Fungsi Kejaksaan
Negeri sangat penting dalam rangka pembangunan infrastruktur pendidikan di
Solo, khususnya dalam rangka pendampingan,” ujar Walikota Surakarta.
Diskusi ringan antara Kapuspenkum Kejaksaan Agung
dengan Menteri PAN-RB dan Walikota Surakarta dilaksanakan dengan mematuhi
protokol kesehatan.(K.3.3.1).

