SEJAJAR (SEMANGAT JAKSA MENGAJAR)
-Baca Juga
SEJAJAR (SEMANGAT JAKSA MENGAJAR)
MALANG,pojokkirimapro.com.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang ZUHANDI.,S.H.,M.H. melalui Kasi Intelijen EKO BUDISUSANTO menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022, telah dilaksanakan kegiatan program penyuluhan hukum online SEJAJAR (Semangat Jaksa Mengajar) dengan Materi Hukum Acara Pidana Dan Perdata yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang yang mana kegiatan tersebut disiarkan secara langsung dengan menggunakan Akun Media Sosial Instagram Kejaksaan Negeri Kota Malang @kejarikotamalang yang berlangsung pada pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Adapun pengisi materi pada kegiatan tersebut yaitu Bapak Abdul Rahman, S.H., M.Hum. dan dimoderatori oleh Rudy Usman Az-Zakky, S.Kom. Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh 33 orang masing-masing dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, dan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, dan ditonton secara live melalui akun media sosial instagram sekitar 40 orang penonton.
Kegiatannya dikemas dalam bentuk diskusi edukatif yang diawali dengan penyampaian materi tentang Hukum Acara Pidana dan Perdata dan penjelasan tentang pentingnya penanaman kebiasaan untuk bersikap jujur dan sportif khususnya pada usia remaja dan dijelaskan pula akibat atau kerugian yang ditimbulkan.
Tujuan dari kegiatan ini diharapkan agar bisa menambah wawasan dan pengetahuan bagi para mahasiswa khususnya di bidang hukum, dan mendekatkan Kejaksaan dengan generasi Muda penerus bangsa, selain itu mahasiswa diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi segala perilaku yang menyebabkan tindak pidana.(*).




