Jajaran Intelijen Kejaksaan RI Sepanjang 2022 Melakukan Pengamanan Proyek Strategis Nasional dan Daerah Lebih Dari Rp370 Triliun
-Baca Juga
Jajaran Intelijen Kejaksaan RI Sepanjang 2022 Melakukan Pengamanan Proyek Strategis Nasional dan Daerah Lebih Dari Rp370 Triliun
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Sepanjang Januari s/d Desember 2022, Bidang Intelijen di Kejaksaan se-Indonesia telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya diantaranya pengamanan Daftar Pencarian Orang, kegiatan cegah tangkal, pengamanan pembangunan strategis (PPS), dan satgas pemberantasan mafia tanah.
Adapun capaian kinerja
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dapat dijelaskan sebagai berikut:
·
543 posko pemilu telah
terbangun di seluruh Kejaksaan melalui Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi/ Kepala Kejaksaan Negeri yang
tersebar diseluruh Indonesia baik ditingkat pusat, provinsi dan kota/ kabupaten.
·
Telah dilaksanakan kegiatan
pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) periode 1 Januari 2022 s.d 28 Desember
2022 sebanyak 173 orang yang terdiri
dari:
o Buron dalam perkara tindak pidana korupsi: 95 orang.
o Buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi: 78 orang.
Dari total DPO sebanyak
173 orang tersebut, 65 orang merupakan hasil pengamanan Tim
Adhyaksa Monitoring Center (AMC). Sementara itu, jumlah orang yang diamankan
selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebanyak 488 orang.
·
Melalui Tim Pam SDO (Sumber
Daya Organisasi) selama periode Januari s.d Desember 2022, telah melakukan
pengamanan terhadap 25 orang Jaksa/
Pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan rincian:
o 9 orang terindikasi dalam pemerasan.
o 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek.
o 2 orang terindikasi dalam Jaksa Gadungan.
o 1 orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum.
o 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti.
o 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan.
·
Sepanjang Januari s.d Desember 2022, telah dilaksanakan 259 kegiatan cegah tangkal yang terdiri
dari 222 kegiatan cegah baru; 32 kegiatan cegah perpanjangan; dan 5 kegiatan cabut cegah.
·
Capaian kinerja Satgas Pengamanan Investasi
(Satgas PAM Investasi) Tahun 2022
Terdapat 1
laporan pengaduan permasalahan investasi di bidang pariwisata yakni pembangunan
dan operasional Hotel PT Sultan Raja Baginda di
Nusa Dua Provinsi Bali. Untuk itu Jaksa Agung Muda Intelijen telah menerbitkan
Surat Perintah Operasi Intelijen guna menyelesaikan
sengketa batas bidang tanah antara PT Sultan Raja Baginda (bangunan hotel
25.000 m2) dan PT Titisan Pusaka Sakti (pemilik lahan kosong yang berada di
tengah bangunan hotel) dengan objek tanah terletak
di Pantai Double Six Kab. Badung, Bali, dengan total nilai investasi sebesar Rp 3.000.000.000.000,00
·
Capaian Kinerja Tim
Pemberantasan Mafia Tanah Tahun 2022
Sejak dibuka
Hotline Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah di Nomor WhatsApp 081914150227,
hingga tanggal 05 Desember 2022 telah diterima 641 laporan pengaduan (lapdu). Dari 641 lapdu tersebut, telah diteruskan penanganannya ke masing-masing
Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan terdapat 247 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 28 Kejaksaan Tinggi, sementara
sisanya sebanyak 394 lapdu masih menunggu
data dukung.
Adapun rincian tindak lanjut dari 247 lapdu tersebut yaitu:
1.
Diselesaikan
·
Diteruskan ke Bidang
Tindak Pidana Umum: 14 laporan;
·
Diteruskan ke Bidang
Tindak Pidana Khusus: 17 laporan;
·
Diteruskan ke Kepolisian
Negara RI: 12 laporan;
·
Dihentikan dengan alasan
tidak bisa terkonfirmasi: 19 laporan;
·
Dihentikan dengan alasan tidak
ditemukan kerugian negara: 16 laporan;
·
Dihentikan dengan alasan
bukan perkara Mafia Tanah: 46 laporan;
·
Telah dilakukan mediasi: 2
laporan.
2.
Masih dalam proses pengumpulan data
(puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket): 119 laporan.
3.
Masih dalam proses mediasi: 2 laporan.
·
SP. Pengamanan Pembangunan
Strategis (PPS) periode Januari s.d Desember 2022, yaitu:
o
Direktorat PPS :
119
Anggaran yang dilakukan PPS : Rp313.071.319.183.697,00
o
Kejaksaan
Tinggi : 1.038
Anggaran yang dilakukan PPS : Rp57.910.223.494.996,00
Jumlah
seluruh kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sepanjang
2022 sebanyak 1.157 SP.Pengamanan Pembangunan Strategus dan 1.366 kegiatan dengan anggaran yang dilakukan
pengamanan sebesar Rp370.981.542.678.693,00
Jaksa Agung menekankan agar jajaran Kejaksaan
di daerah turut serta membantu pengendalian inflasi di daerah sehingga
dampaknya tidak dirasakan masyarakat mengingat kondisi ekonomi global tahun
2023 yang tidak stabil.
Sebagai bentuk
kepercayaan pemerintah pusat dan daerah kepada Kejaksaan RI, Jaksa Agung
beberapa kali mengimbau jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan
proyek strategis nasional dan daerah secara profesional dan penuh integritas.
Tidak ada lagi main-main dengan proyek pemerintah sehingga harapan kita semua
proyek tersebut dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
(K.3.3.1).