KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA MALANG IKUTI RAKERDA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR TAHUN 2022
-Baca Juga
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA MALANG IKUTI RAKERDA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR TAHUN 2022
MALANG,pojokkirimapro.com.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H. bersama seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan mengikuti secara virtual Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai awal pelaksanaan dari Rangkaian Rapat Kerja Pola Baru Tahun 2023.
Pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 rangkaian acara diawali dengan sambutan dan arahan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati sekaligus membuka acara Rapat Kerja Daerah (Daerah) Jawa Timur.
Mengawali arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati mengapresiasi kepada seluruh jajaran di Jawa Timur yang sampai saat ini sering menjadi pelopor untuk Kejaksaan Tinggi lain di Indonesia. Dr. Mia Amiati juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan Rakerda ini memedomani Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Rapat Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Republik Indonesia; surat Surat Jaksa Agung RI tanggal 8 November 2022 dengan hal Persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Sebagai Awal Pelaksanaan Dari Rangkaian Rapat Kerja Pola Baru Tahun 2023.
Mengakhiri arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menekankan pada seluruh jajaran di Jawa Timur agar bisa fokus dalam Rakerda ini sehingga bisa meningkatkan kinerja dan prestasi pada tahun 2023
Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa setelah menghadiri pembukaan Rakerda secara bersamaan di Aula, selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, para Kasi dan Kasubbagbin melanjutkan kegiatan secara terpisah menjadi 7 Komisi dengan dipimpin langsung oleh Para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Komisi 1 Bidang Pembinaan, Komisi 2 Bidang Intelijen, Komisi 3 Bidang Pidana Umum, Komisi 4 Bidang Pidana Khusus, Komisi 5 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Komisi 6 Bidang Pengawasan, dan Komisi 7 Bidang Pidana Militer.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Tahun 2022 dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dan akan dilaksanakan selama 2 hari sampai hari Rabu tanggal 07 Desember 2022.(*).