Hari Ulang Tahun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ke-31: Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Tahun 2023
-Baca Juga
Hari Ulang Tahun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ke-31: Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Tahun 2023
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Dalam pemaparannya dengan topik “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi”, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono menyampaikan bahwa kepastian hukum merupakan faktor dominan pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Kepastian hukum pada suatu Negara berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik, iklim investasi, kondisi penegakan hukum, dan penerimaan Negara.
JAM-Datun menyampaikan alternatif pendampingan Jaksa Pengacara Negara dalam penyaluran dan penggunaan pinjaman negara, yaitu:
1.
Pendampingan
dalam Penyaluran Pinjaman Negara
a.
Sosialisasi resiko hukum pidana dan perdata bagi penerima
pinjaman;
b.
Sosialisasi resiko hukum pidana (khususnya tindak
pidana korupsi serta tindak pidana perbankan) dan perdata bagi Petugas Pelaksana
Penyaluran Pinjaman, termasuk pejabat dan petugas yang memproses dan mengambil keputusan
dalam analisis kelayakan dan kewajiban verifikasi data;
c.
Pendampingan konsultasi hukum (apabila diminta) dalam
tahap verifikasi data, tanpa mencampuri kewenangan pengambilan keputusan.
2.
Pendampingan
dalam Kegiatan Penggunaan Pinjaman Negara
a.
Sosialisasi
dan pemberian saran pencegahan korupsi penyalahgunaan pinjaman tidak sesuai
ketentuan dan peruntukannya.
3.
Bantuan
Hukum Litigasi dan Non Litigasi dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah
a.
Berdasarkan Surat Permohonan dan SKK, untuk melakukan
penagihan, somasi, mediasi hingga litigasi.
Selanjutnya dalam pemaparannya dengan topik “Peran Pengamanan Bidang Intelijen Menghadapi Risiko Krisis Ekonomi Tahun 2023”, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menyampaikan terkait potensi krisis ekonomi, Bank Dunia dalam laporannya yang berjudul “Is a Global Recession Imminent?” memprediksi kemungkinan terjadinya resesi ekonomi global pada tahun 2023 ini.
Resesi
ekonomi dapat mengakibatkan penurunan secara simultan pada seluruh aktivitas
ekonomi seperti lapangan kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan. Selain
karena meningkatnya harga-harga secara tajam sehingga menyebabkan ekonomi
menjadi stagnan atau dalam proses yang dikenal sebagai stagflasi, resesi
ekonomi juga bisa terjadi karena turunnya harga-harga atau deflasi.
Oleh
karenanya, JAM-Intelijen menyampaikan program Bidang Intelijen Kejaksaan dalam
mendukung pembangunan ekonomi nasional yaitu:
1.
Pengamanan
Investasi
Keputusan Jaksa Agung RI
Nomor 20 Tahun 2020 jo. Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor
120 Tahun 2022 tanggal 18 April 2022 tentang Satuan Tugas Pengamanan Investasi
2.
Pengamanan
Pembangunan Strategis
Petunjuk
Teknis NO.484/D/Dpp/03/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan
Strategis; Melaksanakan Pengamanan Proyek Strategis Nasional/ Proyek Strategis
Lainnya pada Kementerian/ Lembaga/ BUMN/ PEMPROV/ PEMDA/ BUMD.
3. Jaga
Desa
Surat
JAM Intelijen tanggal 14 Desember 2018 perihal Pengamanan terhadap Kebijakan
Pemerintah dalam Pembangunan Nasional kepada Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia
dan untuk diteruskan kepada Kejaksaan Negeri se-Indonesia, yang salah satunya
untuk segera melakukan pengawalan terhadap pendistribusian dan pemanfaatan dana
desa agar berjalan tepat sasaran dalam rangka mendukung program pemerintah
dibidang pemberdayaan masyarakat desa.
Kemudian
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam pemaparannya
dengan topik "Optimalisasi Peran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
dalam Melaksanakan Pengamanan dan Pendampingan Hukum dalam Menghadapi Risiko
Ekonomi Tahun 2023” menyampaikan wujud hadirnya Kejaksaan sebagai lembaga
pemerintah yang diberikan kewenangan untuk bertindak mewakili negara/pemerintah
dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta kewenangan intelijen penegakan
hukum, maka Kejaksaan Tinggi beserta Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia
berperan aktif mengoptimalkan pengamanan dan pendampingan dalam menghadapi
risiko krisis ekonomi Tahun 2023.
Menghadapi
krisis ekonomi tahun 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menuturkan strategi
Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang tepat dalam mendukung penguatan
pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi dengan melakukan “Sinergitas
dan Kolaborasi Pendampingan dan Pengamanan Kejaksaan” dengan mempersiapkan
(1) kebijakan; (2) pembentukan forum/satuan tugas (satgas); serta (3)
pembangunan “Sistem Informasi Kolaborasi Datun Intelijen (SIKDI)”
Selanjutnya, dalam pemaparannya dengan topik “Hasil Pemikiran Out of The Box”, JAM-Datun ke-1 periode 1992-1997 Soehadibroto menyampaikan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ada di Kejaksaan merupakan hasil pemikiran Out of The Box yang kemudian lahir menjadi salah satu bidang yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia.
Oleh
karenanya, JAM-Datun
ke-1 periode 1992-1997 mengatakan para Jaksa yang masuk pada
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara haruslah merupakan Jaksa terpilih dengan
pemenuhan klasifikasi yaitu Jaksa yang
utuh, Profesional dan Expertise Based on Theorotical Knowledge.
Materi disampaikan dalam Acara Hari Ulang Tahun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ke-31 dengan topik “Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Tahun 2023” pada Selasa 24 Januari 2023 bertempat di Aula Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). (K.3.3.1).