Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 30 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi
yang diperiksa yaitu:
1.
W selaku Kepala Satuan Pengawas
Intern PT Surveyor Indonesia.
2.
TH selaku Mantan Kepala Sub Bagian Sekretariat
Perusahaan PT. Surveyor Indonesia Cabang Surabaya.
Adapun kedua
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor
Indonesia atas nama Tersangka AN dan Tersangka BI.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor
Indonesia.
Pemeriksaan
saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain
dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).