Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 12 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi
yang diperiksa yaitu:
1.
NISI selaku Mantan
Direktur Utama PT Bangkit Segara Sejahtera.
2.
TJS selaku Komisaris PT
Bangkit Segara Sejahtera.
3.
HW selaku Direktur Utama
PT Surveyor Indonesia.
4.
RAW selaku Direktur Utama
PT Nirwana Segara.
5.
RBA selaku HR & GA
Manager PT Nirwana Segara.
Adapun kelima orang saksi
diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan
pada PT Surveyor Indonesia atas nama
Tersangka AN dan Tersangka BI.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor
Indonesia.
Pemeriksaan
saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain
dengan menerapkan 3M.(K.3.3.1).