Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polresta Malang Kota Berikan Pendampingan Psikologi anak 7 tahun
-Baca Juga
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polresta Malang Kota Berikan Pendampingan Psikologi anak 7 tahun
Kota Malang,pojokkirimapro.com.Bantuan pelayanan Psikologis di berikan Tim Sama Ramah ( Satgas Polresta Malang Kota Trauma Healing ) untuk merespon pengaduan dari masyarakat, tentang P seorang anak laki-laki berusia 7 tahun warga Kelurahan Tlogowaru yang mengalami ganguan belajar. Anak tersebut enggan berangkat ke sekolah dan sulit belajar dalam kurun waktu 2 bulan terakhir .
Menanggapi pengaduan tersebut, Polresta Malang Kota mengutus tim Konselor psikologis untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada anak tersebut dengan cara memberikan pendampingan Trauma Healing oleh Tim Konselor Psikologis guna mengetahui permasalahan yang di alami.
Aipda Muis Andhika, S.Psi., M.M. selaku Bagian Tim Konselor menuturkan.” Menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat tentang adik P yang mengalami ganguan belajar, kami dari Tim Konselor Psikologis Polresta Malang kota di utus Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto untuk datang langsung memberikan pelayanan dan dukungan secara psikologis yakni Trauma Healing Supaya adik P bisa menghadapi permasalahan yang dialami sehingga menyebabkan ia menjadi susah fokus dan enggan untuk belajar lagi.”Ujar Aipda Muis Andhika, S.Psi., M.M.
Zusianto orang tua dari P Menyampaikan.” Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Malang Kota karena sudah mau datang untuk membantu anak saya yang sekarang mengalami ganguan belajar, sudah 2 bulan terakhir ini dia tidak mau pergi ke sekolah. Saya sudah berupaya sebisa saya untuk membuatnya mau belajar lagi tapi tetap saja tidak mempan. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih banyak, saya merasa sangat terbantu dengan adanya kujungan ini.”
Aipda Muis Andhika juga menyampaikan.” Kami sudah memberikan konseling atau bimbingan secara psikologis bagi P supaya dia bisa mengatasi permasalahan yang dia alami nya. Kami juga melakukan pendekatan secara ringan mengingat adik P masih berusia 7 tahun yang tentunya masih anak-anak, sehingga kami harus bisa mengajak dia mengobrol layaknya teman. Semoga setelah ini P bisa lepas dari ganguan belajar yang dia alami, sehingga bisa semangat lagi untuk belajar.”harap Aipda Muis Andhika.(*).