SOSIALISASI APLIKASI ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA MALANG
-Baca Juga
SOSIALISASI APLIKASI ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA MALANG
MALANG KOTA,pojokkirimapro.com.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa pada hari Kamis 12 Desember 2023 di aula Kejaksaan Negeri Kota Malang telah dilaksanakan sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e-BERPADU oleh I Gusti Ayu Susilawati, S.H., M.H., Wakil Kepala Pengadilan Negeri Malang.
Pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77, telah diluncurkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e-BERPADU. I Gusti Ayu Susilawati, S.H., M.H., menyampaikan ulang paparan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat itu bahwa Aplikasi e-BERPADU merupakan bentuk upaya dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana, karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam Criminal Justice System semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.
Wakil Kepala Pengadilan Negeri Malang tersebut juga menerangkan bahwa Aplikasi e-BERPADU telah diaudit oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam kaitannya dengan keamanan aplikasi. Menurutnya, aplikasi e-BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, dan penetapan diversi dan pembantaran.
Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menerangkan bahwa e-BERPADU hadir untuk mendukung mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi. Sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Sosialisasi yang berlangsung secara luring itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan seluruh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang.(*).