Tim Penyidik Koneksitas Telah Melaksanakan Kegiatan Koordinasi Pengamanan dan Pengawasan dalam Perkara TWP AD
-Baca Juga
Tim Penyidik Koneksitas Telah Melaksanakan Kegiatan Koordinasi Pengamanan dan Pengawasan dalam Perkara TWP AD
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang terdiri dari Jaksa, Penyidik Puspomad dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta telah melaksanakan beberapa kegiatan, yaitu:
1.
Rabu 25 Januari 2023, telah
dilakukan kegiatan koordinasi pengamanan dan pengawasan aset sitaan di Desa
Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung berupa tanah seluas 10.472 M2
di Blok
Pasir Awi dan tanah seluas 4.480 M2 di Blok Gombong. Kegiatan diawali dengan
koordinasi ke Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang terima secara langsung
oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Brigjen TNI Widjanarko dan Inspektorat
Kodam (Irdam) Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman.
2.
Kamis 26 Januari 2023, telah
dilakukan kegiatan pemasangan plang penyitaan di lahan Blok Pasir Awi dan Blok
Gombong, dengan didampingi pemangku wilayah kepentingan yang terdiri dari pihak
kecamatan dan Desa Panyocokan Ciwidey, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten
Bandung, perwakilan Komando
Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, Komando Distrik Militer (Kodim) Bandung
serta Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwidey.
3.
Jumat
27 Januari 2023, telah dilaksanakan koordinasi dengan Kodim 0624 Kab. Bandung
yang diterima oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Inf Hamzah Budi
Susanto untuk tindak lanjut pengamanan dan pengawasan aset sitaan tersebut
secara berkelanjutan, dan koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi terkait
penanganan pengamanan aset sitaan tersebut.
Adapun rangkaian kegiatan ini sebagai perkembangan tindak lanjut dalam perkara korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019. (K.3.3.1).