Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 01 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. IB selaku Manager
Operasi Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK).
2. SB selaku Staf Divisi
Bisnis Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK) PT Surveyor Indonesia.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi kegiatan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor
Indonesia atas nama Tersangka AN dan Tersangka BI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi kegiatan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor
Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti
secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).