Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 23 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1.
MM
selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agri Bisnis
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
2.
IMG
selaku Guru Besar Teknik Kimia Universitas Indonesia.
Adapun kedua orang saksi diperiksa
terkait penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri
pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
(K.3.3.1).

