Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 01 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.
Saksi-saksi
yang diperiksa yaitu:
1.
BB selaku Konsultan
Pertanahan pada Kantor SBH.
2.
EA selaku Direktur PT
Arka Jaya Mandiri.
Adapun kedua orang saksi
diperiksa terkait dengan
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau
penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun
2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam
perkara dugaan tindak pidana korupsi
penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton
Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.
Pemeriksaan
saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain
dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).