Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 13 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1.
DP selaku General Manager HC PT. Waskita
Karya (persero) Tbk.
2.
GL selaku Manager HC PT. Waskita Karya
(persero) Tbk.
3.
EA selaku Direktur PT
Arka Jaya Mandiri.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi
penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton
Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau
penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun
2016 s/d 2020. (K.3.3.1).