Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk. ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.

-

Baca Juga

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.

 

 


JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 07 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.  

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1.     AM selaku Direktur Keuangan PT. Waskita Beton Precast, Tbk.

2.     EA selaku Direktur PT Bangun Himalaya Persada.

3.     ED selaku Mantan Supervisor PT Waskita Karya (persero) Tbk.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode