Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara PT. Waskita Karya (persero) Tbk.
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 14 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Saksi-saksi yang
diperiksa yaitu:
1. AM selaku Mantan
Supervisor Keuangan PT Waskita
Karya (persero) Tbk.
periode 2019.
2. ED selaku Mantan
Supervisor Keuangan PT Waskita
Karya (persero) Tbk.
periode 2020.
3. THT selaku Direktur
Utama PT Dwi Berkah.
Adapun ketiga orang
saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari
beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT
Waskita Beton Precast,
Tbk. atas nama Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan
penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT
Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (K.3.3.1).