SIDANG AGENDA PEMBACAAN SURAT TUNTUTAN PERKARA NARKOTIKA ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

SIDANG AGENDA PEMBACAAN SURAT TUNTUTAN PERKARA NARKOTIKA

-

Baca Juga

SIDANG AGENDA PEMBACAAN SURAT TUNTUTAN PERKARA NARKOTIKA



MALANG KOTA,pojokkirimapro.com.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH. MH., melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Rabu 8 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Malang telah membacakan surat tuntutan terhadap Terdakwa MBH dalam kasus narkotika dengan tuntutan pidana penjara 8 (delapan) tahun dan denda Rp 2.000.000.000 (dua milyar) subsidair 1 (satu) tahun penjara terhadap perbuatan.


Adapun kejadian tersebut berawal dari bulan 24 Juni 2022, terdakwa MBH mendapatkan titipan sabu dari RONI (DPO) sebanyak 3 (tiga) kali dan inex/ekstasi sebanyak 1 (satu) kali. Pada pertemuan pertama, RONI (DPO) memberikan Sabu seberat 50 gr (lima puluh gram), pertemuan kedua sabu seberat 20 gr (dua puluh gram), dan yang ketiga sabu seberat 25 gr (dua puluh lima gram) dan inex/ekstasi sebanyak 10 butir.


Terdakwa MBH bertugas sebagai kurir dengan cara meranjaukan sabu dan inex/ekstasi tersebut di beberapa wilayah di Kota Malang. Sebagai kurir, Terdakwa MBH mendapat upah sebanyak Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) serta bisa memakai sabu secara cuma-cuma.


Jaksa penuntut Umum membuktikan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan mempertimbangkan hal yang meringankan bahwa Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya di persidangan sehingga memperlancar persidangan. 

Hal yang memberatkan bahwa Terdakwa terbukti di persidangan telah melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. 


Setelah dibacakan surat tuntutan tersebut terdakwa ingin menyampaikan pembelaan. Sidang ditunda pada hari Rabu 15 Februari 2023 dengan agenda siding pledoi.(*).


Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode