Tanggapan Jaksa Penuntut Umum Atas Banding Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
-Baca Juga
Tanggapan Jaksa Penuntut Umum Atas Banding Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Terdakwa FERDY SAMBO, Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI, Terdakwa KUAT MA’RUF, dan Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO mengajukan upaya hukum BANDING atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni:
1.
Terdakwa FERDY SAMBO, dengan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor:
13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13
Februari 2023.
2.
Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI, dengan Akta Pemberitahuan Permintaan
Banding Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.
tanggal 13 Februari 2023.
3.
Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO, dengan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor:
15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 16 Februari 2023 terhadap Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14
Februari 2023.
4.
Terdakwa KUAT MA’RUF, dengan Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor:
12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. tanggal 15 Februari 2023 terhadap Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14
Februari 2023.
Atas upaya hukum BANDING yang dilakukan oleh Terdakwa FERDY SAMBO, Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI, Terdakwa KUAT MA’RUF, dan Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO, Jaksa Penuntut Umum menyatakan BANDING dengan akta yaitu:
1.
Akta
Permintaan Banding Nomor: 12/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa KUAT MA’RUF tanggal
17 Februari 2023 terhadap
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 800/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel.
tanggal 14 Februari 2023.
2.
Akta
Permintaan Banding Nomor: 13/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa FERDY SAMBO tanggal 17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor:
796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.
3.
Akta
Permintaan Banding Nomor: 14/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI tanggal
17 Februari 2023 terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor:
797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 13 Februari 2023.
4.
Akta
Permintaan Banding Nomor: 15/Akta.Pid/2023/PN.Jkt.Sel. atas nama Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO tanggal 17
Februari 2023 terhadap Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. tanggal 14
Februari 2023.
Adapun upaya hukum BANDING diajukan agar Jaksa
Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum
berikutnya. (K.3.3.1).