Jaksa Agung Apresiasi Seluruh Insan Adhyaksa yang Dapat Mempertahankan Kepercayaan Publik
-Baca Juga
Jaksa Agung Apresiasi Seluruh Insan Adhyaksa yang Dapat Mempertahankan Kepercayaan Publik
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 13 Maret 2023, Jaksa Agung Burhanuddin secara virtual memberikan pengarahan dalam Acara Kunjungan Kerja Virtual. Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada seluruh insan Adhyaksa atas kinerja yang telah dilakukan, sehingga dapat mempertahankan kepercayaan yang diberikan publik kepada Kejaksaan. Hal ini tergambar dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis pada Januari lalu, dimana di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mendapatkan skor 77,2%, sedangkan untuk pemberantasan korupsi, skor yang diraih oleh Kejaksaan mencapai 74,2%.
Jaksa
Agung mengatakan capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain dan
menempatkan Kejaksaan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh
masyarakat. Sementara itu, survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei
Indonesia (LSI) pada 1 Maret 2023, kembali menempatkan Kejaksaan sebagai
lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72%.
“Saya minta agar
kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus
dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk
bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas, supaya kepercayaan
yang telah kita terima dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa,
dan negara, karena perlu disadari bahwa meraih prestasi itu sulit, namun
mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit,” ujar Jaksa Agung.
Untuk mewujudkan hal
tersebut, Jaksa Agung minta selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1
Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan
di Media Massa dan Media Sosial. Di era keterbukaan informasi saat ini,
secara langsung masyarakat menjadi mudah mengakses semua informasi tentang
aparatur pemerintahan.
Masyarakat
dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan,
termasuk Kejaksaan. Kualitas pelayanan yang kita berikan terhadap publik
tersebut, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap
institusi yang kita cintai ini, semakin baik kinerja dan pelayanan yang
diberikan, maka public trust atau kepercayaan publik akan semakin
meningkat, begitu pun sebaliknya.
“Perlu saya ingatkan
kembali bahwa sebagai aparatur negara, tugas utama kita adalah untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para pencari keadilan.
Hal ini membuat kita selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik secara
institusional maupun personal. Di samping sebagai aparatur negara, kehidupan
sosial kita juga tidak luput dari sorotan masyarakat. Untuk itu kembali, saya
mengingatkan kepada saudara sekalian untuk meningkatkan sense of crisis
terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung selaku
pimpinan tidak henti-hentinya akan terus mengingatkan untuk menjaga integritas
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Kita semua adalah cerminan wajah
Kejaksaan di lingkungan tempat kita tinggal dan bersosialisasi, dan untuk itu
semua tindakan baik pribadi maupun kedinasan agar senantiasa menjadi role
model dan teladan dalam seluruh lini kehidupan.
Selanjutnya, Jaksa Agung
juga menyapa jajaran Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia yang menyampaikan
beberapa hal perkara menarik perhatian masyarakat, dan kondusivitas politik
menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan lainnya. Terkait persiapan daerah
dalam menyongsong tahun politik, ditegaskan oleh Jaksa Agung agar jangan ada
main-main dengan politik karena Kejaksaan harus netral berada di semua kalangan.
Hadir dalam acara ini secara virtual yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (K.3.3.1).


