Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 13 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
1.
LDS selaku Direktur Utama Koperasi Karyawan PT Aplikanusa
Lintasarta.
2.
GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan.
3.
S selaku Karyawan PT Sinarmonas Industries.
4.
EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan
Informatika.
5.
SA selaku Karyawan PT Moratelematika Indonesia.
6.
ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment.
7.
I selaku Pemilik Mata Uang Money Exchange.
Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan
infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur
pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tahun 2020 s/d 2022 atas nama
Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka
IH.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base
Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4,
dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1).

