Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 28 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
1.
G
selaku Direktur Commerce PT Aplikanusa Lintasarta.
2.
HR
selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta.
3.
BS
selaku Karyawan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
4.
Z
selaku Direktur Marketing dan Solution PT Aplikanusa
Lintasarta.
5.
BH
selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta.
6.
LH
selaku Penanggung Jawab PT Nusantara Global Telematika dan
PT Paradita Infra Nusantara.
7.
CBI
selaku Direktur PT Indo Pratama Teleglobal.
Adapun ketujuh
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan
infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi
dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka
IH.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan
infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi
dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1).

