Kejaksaan RI dan Kementerian Investasi/BKPM Bekerja Sama Menyelenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi
-Baca Juga
Kejaksaan RI dan Kementerian Investasi/BKPM Bekerja Sama Menyelenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 20 Maret 2023 bertempat di Hotel Amari Bangkok, Kejaksaan RI dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dalam menyelenggarakan program Diseminasi Regulasi Investasi.
Adapun
pembicara dalam program ini yaitu Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar
Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Dr. Andre Abraham, S.H., LL.M.
dan Kepala Bagian Layanan Hukum Kementerian Investasi/BKPM Nova Herlambang
Masrie yang dimoderatori oleh Atase Kejaksaan RI pada Kedutaan Indonesia di
Thailand Virgaliano Nahan, S.H., LL.M.
Dalam
program tersebut, Nova Herlambang menjelaskan materi terkait Perwujudan
Investasi dan Pembaruan Kebijakan pada 2023 kepada pengusaha di Kamar
Dagang Thailand (Thailand’s Chambers of Commerce), yang pada pokoknya
menyampaikan tentang bagaimana Indonesia telah memperbarui regulasi guna
mempermudah proses bisnis serta mempromosikan investasi asing.
Selanjutnya, Dr. Andre Abraham, S.H., LL.M. menjelaskan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Memberikan Kepastian Hukum Investasi Asing di Indonesia, yang pada pokoknya menyampaikan bagaimana Kejaksaan memberikan kepastian hukum dengan menegakkan dan menerapkan hukum terkait investasi guna memastikan dan terjaminnya keamanan investasi asing.
Para peserta yang mengikuti program
ini menunjukan rasa antusiasmenya terhadap regulasi dan kepastian hukum terkait
investasi, serta menunjukkan minat besar untuk mempelajari dan menanamkan investasi di Indonesia.
(K.3.3.1).