Puspenkum Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pengelolaan Dana Desa
-Baca Juga
Puspenkum Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pengelolaan Dana Desa
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 08 Maret 2023 pukul 08:00 s/d 12:30 WIB dan bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengenai pengelolaan dana desa dengan pengawalan dari Kejaksaan untuk mewujudkan pemerintahan desa bebas korupsi.
Dalam materi kegiatan ini,
disampaikan konsep Jaksa Sahabat Masyarakat Desa dengan harapan para kepala
desa dan perangkat desa dapat menjadi sahabat Jaksa, serta tidak ada rasa takut
ataupun enggan dengan Jaksa sehingga dapat berkolaborasi dalam penyelenggaran
pemerintahan di desa khususnya terkait pengelolaan dana desa.
Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan
Tinggi Jambi Elan Suherlan yang dalam sambutannya mengharapkan kegiatan
penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal karena tuntutan dari
segenap elemen masyarakat yang berharap agar birokrasi terutama aparatur desa
dapat berkualitas dan tertib administrasi, sehingga terwujud ketertiban umum
untuk menekan kecurangan.
Kegiatan penerangan hukum ini disambut
antusias oleh para peserta, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan
Penyuluhan Hukum Martha Berliana, para Asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi, serta
kepala desa di provinsi Jambi. (K.3.3.1).

