Tanggapan Atas Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Tanggapan Atas Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

-

Baca Juga

Tanggapan Atas Putusan Majelis Hakim Dalam Perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

 


JAKARTA,pojokkirimapro.com.Terkait dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang terhadap Terdakwa BAMBANG SIDIK ACHMADI dan Terdakwa WAHYU SETYO PRANOTO yang divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum menyatakan upaya hukum KASASI.

Sementara untuk vonis pidana penjara terhadap Terdakwa ABDUL HARIS (1 tahun 6 bulan), Terdakwa SUKO SUTRISNO (1 tahun), dan Terdakwa HASDARMAWAN (1 tahun 6 bulan),  Jaksa Penuntut Umum akan mempelajari lebih lanjut atas putusan lengkap terkait dengan fakta hukum dan pertimbangan hukum yang diterapkan dalam perkara tersebut. (K.3.3.1).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA


 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode