Wakil Jaksa Agung Memberikan Sambutan Dalam Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan
-Baca Juga
Wakil Jaksa Agung Memberikan Sambutan Dalam Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 01 Maret 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta hadir dan memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan, yang dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI, Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung mengatakan dalam rangka menyongsong pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan RI, perlu menjadi perhatian dan catatan bersama bahwa selama ini kita hanya memfokuskan pada pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang terkesan seperti kontestasi semata, namun melupakan hakikat pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memberikan perubahan pada Birokrasi Kejaksaan RI agar menjadi lebih baik dan memberikan dampak pada masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI (Good Governance dan Good Public Services).
“Untuk itu, saya
meminta melalui Rapat Koordinasi pada hari ini, kita semua sungguh-sungguh
menyadari bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan merupakan
tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan persamaan persepsi,
persamaan gerak langkah dan persamaan tujuan dalam membangun dan mewujudkan
institusi Kejaksaan sebagai institusi yang siap dan mampu melaksanakan
Reformasi Birokrasi Tematik,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung
berharap ide-ide cemerlang dan pemikiran-pemikiran konstruktif dapat
disampaikan dalam rapat koordinasi ini sehingga mampu untuk menetapkan:
1.
Arah dan kebijakan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik;
2.
Menetapkan program
strategis dan program percepatan (quick
wins) pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan pelayanan publik
Kejaksaan RI;
3.
Mekanisme monitoring dan
evaluasi atas pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI secara
periodik dan berkesinambungan.
Wakil Jaksa Agung
menyampaikan Reformasi Birokrasi yang merupakan wujud dari Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP), harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan
dengan pelaksanaan program-program yang tepat dengan dilandasi integritas dan
inovatif dalam gerak langkahnya.
“Guna mencapai hal
tersebut, tentunya bukanlah hal yang dapat dengan mudah diraih dikarenakan
setidaknya terdapat 3 tantangan yang dihadapi oleh institusi Kejaksaan RI dalam
pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yaitu tantangan pada sektor organisasi,
digitalisasi dan sumber daya manusia. Menjawab tantangan tersebut, dalam
tataran narasi konsep kita patut berbangga karena sejatinya Kejaksaan siap dan
mampu untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi sebagaimana yang diharapkan oleh
Presiden,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Secara
organisasi, Wakil Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan menyadari pentingnya Reformasi Birokrasi
sehingga kemudian telah dibentuk Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro
Perencanaan yang tugas dan fungsinya diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor:
006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Namun dalam
tataran praktis, hingga saat ini masih diperlukan perbaikan terkait indeksasi
sebagaimana telah diamanahkan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023
tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023. Perbaikan indeksasi
tentunya menjadi tugas bersama sehingga diperlukan kesadaran dalam konteks
pemenuhan akuntabilitas kelembagaan maka perlu adanya peningkatan indeksasi.
“Selain itu, titik lemah
dalam konteks organisasi pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi saat ini adalah
belum adanya unit kerja yang bertanggung jawab atas pengendalian kepatuhan
internal (compliance), katalisator dan penjamin kualitas, sehingga hal
ini menyulitkan proses monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap satuan
kerja dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Selanjutnya, Wakil Jaksa
Agung menyampaikan tantangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari aspek
digitalisasi adalah belum maksimalnya pelaksanaan indeks Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewajibkan roadmap informasi dan teknologi,
arsitektur SPBE, dan blue print IT Kejaksaan RI. Konsekuensi logis dari hal
tersebut, maka Wakil Jaksa Agung meminta melalui Tim Pengarah dan Tim Pelaksana
Reformasi Birokrasi Kejaksaan untuk melakukan penguatan digitalisasi dan meningkatkan
serta mendorong partisipasi pelaksanaan SPBE. “Program ini sangat penting kita bangun, karena masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan
publik yang bersih, tidak ada pungutan
liar (pungli). Maka dengan menerapkan
prinsip-prinsip good governance, tentu saja penyelenggaraan
pelayanan publik akan semakin berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan
kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah/Kejaksaan, serta akan menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada pemerintah dalam hal
ini Kejaksaan,”
ujar Wakil Jaksa Agung.
Berkaitan dengan
tantangan Sumber Daya Manusia (SDM), Wakil Jaksa Agung meyakini bahwa Kejaksaan
memiliki SDM yang mumpuni dan mampu untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan
institusi yang kita cintai. Namun permasalahan yang mendasar saat ini adalah
persoalan role model
pimpinan dan manajerial pimpinan dalam memaksimalkan SDM yang ada.
“Mendasari hal tersebut, saya
minta kita semua agar dapat menjadi role
model yang mampu memberikan motivasi, mendorong dan menjadi sumber inspirasi
bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk segera menerapkan
hal serupa bahkan dengan lebih baik, sehingga dapat membangun
kesadaran, pemahaman dan passion (gairah) guna mengubah secara
fundamental cara pandang, perilaku, dan mentalitas insan Adhyaksa.
Perubahan dalam diri setiap insan Adhyaksa memegang peranan penting sehingga
tantangan SDM dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat kita atasi,” ujar
Wakil Jaksa Agung.
Maka melalui rapat koordinasi ini, Wakil Jaksa Agung meminta untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada melalui kesamaan pola gerak dan langkah. Wakil Jaksa Agung mengharapkan pasca pelaksanaan rapat, semua tim dapat melakukan kerja yang terarah, terukur dan maksimal sehingga indeksasi Kejaksaan dapat menjadi lebih baik sebagaimana yang kita harapkan. (K.3.3.1).



