Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 03 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
TN
selaku Vice President Divisi Toll Road Business Development
PT Jasa Marga Periode 2 Februari 2015 – 2 Februari 2018.
2.
JS
selaku Karyawan Jasa Marga/Ketua Panitia Penilai Serah
Terima Sementara (PHO) Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II
Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (sta 9+ 500 s/d sta 47+500) termasuk
on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Adapun kedua
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol
Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp
pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk
on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1).