Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 04 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:
1.
EW selaku Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d
2016.
2.
HKS selaku Direktur
Bidang Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008 s/d Juni 2014.
Adapun kedua orang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan
(DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan
dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1).