Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
-Baca Juga
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 06 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa
Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang
terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan
dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:
1.
JK selaku Wiraswasta.
2.
MK selaku Direktur PT
Graharmarga Kencanamulia.
Adapun kedua orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan
(DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan
dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1).