Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 10 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
UMA selaku Staf Anggaran
Divisi III PT Waskita Karya (persero) Tbk.
2.
HA selaku Karyawan PT
Waskita Karya (persero) Tbk.
(Site Engineering and Contract Manager, Proyek Tol Japek II Elevated).
3.
BI selaku Karyawan BUMN PT
Jasamarga Jalan Layang Cikampek (Koordinator Tim Teknis Panitia Penilai Serah
Terima Sementara Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset).
Adapun
ketiga orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol
Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada
Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk
on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1).