Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 04 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
HP
selaku Direktur Keuangan Jasa Marga Jalan Layang Cikampek.
2.
SPH
selaku Senior Specialist (Pemimpin Proyek) PT Jasamarga
Jalan Layang Cikampek.
3.
J
selaku Direktur Utama PT Virama Karya.
4.
YM
selaku Ketua Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa
Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa
Konsultan Pengendalian Mutu Independent Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta
Cikampek II Elevated.
5.
AT
selaku Direktur PT Infra Prima Optima (Direktur Operasi PT
Mitra Tata Abadi Bersama, Subkontraktor Proyek Tol Japek II Elevated, PT
Waskita Karya (persero) KSO Waskita Acset).
6.
CHK
selaku Kepala Bidang Teknis pada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian
PUPR.
Adapun keenam
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol
Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp
pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk
on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1).

