Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 06 April 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
AS selaku Manager
Pengendalian Proyek (Struktural Mei 2017 s/d Maret 2021) pada Jasamarga Jalan Layang
Cikampek / JJC.
2.
DD selaku Direktur
Pemasaran PT Krakatau Steel.
3.
EM selaku Manager
Penjualan PT Krakatau Wajatama Osaka Steel Marketing.
4.
W selaku Mantan
Direktur Utama LAPI Ganesa Tama Consulting periode Juni 2013 s/d 2021.
5.
MM selaku Direktur Utama
PT Aria Jasa Reksatama.
6.
TLT selaku Resident
Engineer PT Virama Karya dalam Proyek Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated
Ruas Cikunir s/d Karawang Barat.
Adapun
keenam orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi
pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol
Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp
pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk
on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1).

