Wali Kota Habib Hadi Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Wali Kota Habib Hadi Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat

-

Baca Juga

Wali Kota Habib Hadi Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat


KOTA PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Di bulan suci Ramadhan Wali Kota Dr Habib Hadi Zainal Abidin menghadiri pemusnahan hasil operasi pekat semeru yang dilakukan jajaran Polres Probolinggo Kota, Sabtu (1/4) sore. Ia pun mengapresiasi yang dilakukan kepolisian dalam membasmi penyakit masyarakat terutama di bulan Ramadan, sebagai upaya menjaga kondusifitas di Kota Probolinggo. 

“Ini adalah upaya bersama agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Mari kita dukung sekaligus bisa memberikan informasi jika ada kejadian yang mengganggu masyarakat," pintanya.






Sementara itu Kapolres Probolinggo AKBP Wadi Sa'bani menguraikan hasil Operasi Pekat Semeru selama 12 hari, mulai 17 -28 Maret 2023. "Dalam operasi ini selain molimo, ada tambahan motor dengan knalpot brong juga meresahkan dan menganggu masyarakat," ujarnya.

Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap 37 tersangka yang terdiri dari 23 laporan polisi (LP). Dari 37 tersangka barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu total seberat 2,6 gram; 7 buah handphone; 1 buah celurit; 2 unit sepeda motor; 685 botol arak; 14 alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp. 1.722.000. 






Operasi ini secara khusus menyasar beberapa kejahatan konvensional di tengah tengah masyarakat jelang bulan Ramadan, yaitu narkotika (3 kasus), handak (1 kasus), street crime (1 kasus), premanisme (2 kasus), miras (10 kasus), judi (4 kasus), prostitusi (2 kasus) dan pornografi. Dari data tersebut, terjadi peningkatan ungkap kasus dibandingkan dengan Operasi Pekat Semeru 2022 yaitu sebanyak 16 kasus.

Barang bukti hasil operasi pekat dimusnahkan bersama Wali Kota Habib Hadi, Kapolres AKBP Wadi Sa'bani, Dandim 0820 Letkol Arm Heri Budiasto, Ketua Pengadilan Negeri Yusti Cinianus Radjah, dan perwakilan kejari. Secara bergantian diawali dengan pemusnahan obat-obatan terlarang, miras dan pemotongan knalpot brong. (*).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode