Diklat PPPJ Merupakan Pembekalan Utama Setiap Jaksa untuk Menjadi Jaksa Paripurna
-Baca Juga
Diklat PPPJ Merupakan Pembekalan Utama Setiap Jaksa untuk Menjadi Jaksa Paripurna
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 09 Mei 2023, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan amanat Jaksa Agung dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK untuk Indonesia Maju”.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa tema tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi aparatur dan abdi negara melalui penerapan core value BerAKHLAK, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa. BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa, khususnya para-Jaksa muda yang akan ditempa dalam waktu empat bulan ke depan.
“Jaksa BerAKHLAK menjadi jawaban
terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas,
melainkan juga memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi, berintegritas, dan responsif terhadap perubahan serta tujuan
organisasi.”
Selanjutnya Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata yang melahirkan para-Jaksa baru, akan tetapi merupakan pembekalan utama setiap Jaksa untuk menjadi Jaksa yang paripurna. Jaksa yang paripurna adalah Jaksa yang mampu menyeimbangkan antara kecerdasan dengan hati nuraninya yang dibentengi integritas yang mumpuni.
“Diklat PPPJ merupakan suatu proses metamorfosa
pegawai Kejaksaan, dimana dari seorang staf tata usaha menjadi pejabat
fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi
tanggung jawab, kewenangan, serta perilaku hidupnya. Pergantian status tersebut
tentunya harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja
yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas, sehingga mampu
menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas.”
Untuk itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Jaksa Agung berharap seluruh peserta PPPJ harus bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab baik kepada diri kalian sendiri, orang tua, serta institusi yang telah memberikan kepercayaan kepada kalian untuk mengikuti diklat ini. Kalian harus sadari bahwa kalian sangatlah beruntung karena tidak semua calon Jaksa berkesempatan untuk lulus dan mengikuti diklat PPPJ tahun ini.
Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung
mengatakan bahwa saat ini sudah berada di tengah-tengah perkembangan era
digital, suatu era yang kecanggihan dan kecerdasan teknologi secara perlahan
akan mendegradasi kecerdasan manusia, dan perkembangan teknologi tersebut juga
telah membuka ruang akses teknologi informasi yang borderless kapanpun dan dimanapun.
Sektor penegakan hukum pun tak luput terkena dampak dari perkembangan teknologi dan digital tersebut, mulai dari permasalahan tempus dan locus delicti terhadap kejahatan di dunia maya sampai pada kemungkinan berkembangnya subjek hukum dengan adanya artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Selain itu, penyelenggaraan
Diklat PPPJ Tahun 2023 ini merupakan momentum yang tepat bagi para peserta
untuk mempelajari dan menguasai beberapa tindak pidana yang berpotensi menyita
perhatian masyarakat, seperti tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tindak
pidana terkait mafia tanah, tindak pidana pemilu, dan tindak pidana terkait
sensibilitas gender serta konsep keadilan restoratif yang digalakkan oleh
Kejaksaan.
Oleh karenanya, Wakil Jaksa Agung meminta hal ini menjadi perhatian
serius para penyelenggara, agar memastikan para peserta memperoleh pengetahuan
yang up to date, sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang
berkembang di kelas menjadi aktual dan diharapkan peserta mampu menjawab
problematika hukum yang terjadi saat ini.
Dalam diklat ini, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung juga meminta
agar menghayati setiap proses pembelajaran dan pendidikannya. Belajar
hukum itu tidak cukup hanya menggunakan akal, melainkan juga menggunakan
perasaan dan nurani.
“Mengapa saya tekankan kalian untuk belajar
menggunakan akal dan perasaan? Agar kalian mampu memahami ilmu yang diberikan
dengan baik serta dapat menjiwai pelaksanaan dari ilmu yang kalian pelajari
dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kalian sebagai Jaksa. Ilmu
yang dipelajari dengan akal serta nurani akan menghasilkan penerapan hukum yang
sarat akan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa dan negara.”
Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung mengingatkan kepada para penyelenggara dan pendidik untuk tidak lupa menanamkan pelajaran adab dan etika di dalam diri para peserta, serta melatih para peserta untuk dapat membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif agar setelah dilaksanakan diklat, tercipta Jaksa ideal yang mampu memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat. Pastikan kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan, karena kualitas wajib diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. (K.3.3.1).