Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Membuka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023
-Baca Juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Membuka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 15 Mei 2023 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Jaksa
Agung menyampaikan forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema
tersebut, memiliki fokus pelaksanaan kinerja yang akan menjadi pokok bahasan
utama yaitu:
1. Pemindahan
Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara;
2. Kegiatan
Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024;
3. Kegiatan
Prioritas Nasional dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni;
4. Penanganan
Perkara dan Belanja Rutin Lainnya.
“Pemilihan
tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik
tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karena itu, di masa 2020-2024 merupakan periode penting dalam melakukan transformasi ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju yang dijabarkan dalam 7 Agenda Pembangunan yaitu:
1. Memperkuat
ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan
wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan
sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi
mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat
infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun
lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
7. Memperkuat
stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi
pelayanan publik.
Selanjutnya,
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak
lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai bagian yang sangat penting
dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.
“Kegiatan
Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat
melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down)
menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan
dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat
pusat (pendekatan bottom up),” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung
berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017
tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk
bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk
tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang
telah ditetapkan untuk Kejaksaan.
Jaksa
Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam
pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan
prinsip-prinsip penganggaran yakni:
·
Kesatu, transparansi dan
akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat
dipertanggungjawabkan.
·
Kedua, disiplin anggaran,
yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan;
·
Ketiga, keadilan
anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja
(satker) atau unit kerja.
·
Keempat, efisiensi dan
efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan anggaran dapat tepat sasaran dan
memiliki kemanfaatan dari penggunaannya.
·
Terakhir, penganggaran
disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian
hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.
Jaksa Agung menuturkan pelaksanaan prinsip-prinsip penganggaran yang baik membutuhkan sinkronisasi optimal dalam tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga diperlukan adanya perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis, serta terencana dalam suatu siklus yang melibatkan semua unsur jajaran di lingkungan Kejaksaan. Hal ini tentunya agar memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, terlebih yang sejalan dengan pelaksanaan Prioritas Nasional yang ditentukan oleh Pemerintah.
“Mengingat
pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan
pada tahun 2024 dengan baik, maka saya minta para peserta Musrenbang untuk
bersikap aktif dalam tiap tahapan pelaksanaan kegiatan ini. Jangan apatis dan
perhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta aktif
dalam menyampaikan ide dan gagasan dalam setiap pembahasan di masing-masing
kelompok kerja. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi demi tercapainya
kesempurnaan hasil Musrenbang tahun 2023 ini,” ujar Jaksa Agung.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Denpasar Bali pada Senin 15 Mei 2023 s/d Rabu 17 Mei 2023, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, Staf Ahli Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mewakili Menteri Keuangan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Mohammed Ali Berawi, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (K.3.3.1).




