Kejaksaan Agung Memeriksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 29 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 13 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
FA selaku Bagian
Logistik Japek II Elevated.
2.
HP selaku Direktur
Keuangan JJC.
3.
TG selaku Kepala Bagian
Keuangan Divisi 5 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
4.
M selaku Quality
Surveyor Officer Divisi Infrastruktur 2 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk.
5.
MBP selaku Staf Adkon
Japek Elevated.
6.
AK selaku Quality,
Surveyor, Officer, Japek II Elevated.
7.
DP selaku Mantan Direktur Utama PT
Waskita Modern Realti.
8.
SK selaku PJ Contract
& Claim Management Manager.
9.
AS selaku Direktur
Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.
10. SBU
selaku Dep Gen Superintendent KSO Acset.
11. AF
selaku Staf Adkon Japek Elevated.
12. HA
selaku Staf Adkon Japek Elevated.
13. FR
selaku Kepala Proyek Japek Eleveted.
Adapun ketiga belas orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1).