Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 11 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
DA selaku Mantan Kepala Bagian Pengendalian / Manager Production Risk
Equipment Divisi Infra II/III pada PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2018
s/d 2020.
2.
S selaku Supervisor (SVP) Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1).