Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 31 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
BWBM
selaku Direktur Penindakan
dan Penyidikan Bea Cukai.
2.
BI
selaku Kepala Bidang Penindakan dan
Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara
Soekarno-Hatta.
3.
AB
selaku Direktur Karya
Utama Putra Mandiri.
Adapun ketiga
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1).