Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 22 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:
1.
AF selaku Direktur Keuangan
DP4 periode 2014 s/d 2018.
2.
JK selaku Wiraswasta.
3.
MK selaku Direktur PT Grahamarga Kencamulia.
4.
GIP selaku Direktur Kepesertaan SDM dan Umum
DP4 periode 2012 s/d 2015.
Adapun keempat orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan
(DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka
EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka
AHM.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1).